alt/text gambar

Mangaka Samurai X Nobuhiro Watsuki Didenda 200.000 Yen Atas Kepemilikan Pornografi Anak

Pada November tahun lalu Nobuhiro Watsuki ditahan akibat kepemilikan pornografi anak. Pada hari Selasa jaksa penuntut publik Tokyo telah menetapkan bahwa Watsuki terbukti bersalah dan dirinya dibebankan denda sebesar 200.000 Yen (sekitar 25 juta Rupiah).

Watsuki terbukti memiliki beberapa DVD porno berisikan anak di bawah umur beserta dengan material lainnya. Dirinya dinvestigasi akibat hubungannya dengan kasus distribusi pornografi anak.

Berdasarkan perundangan Jepang dari Juli 2015 tentang kepemilikan pornografi anak (dibawah 18 tahun), hukuman yang dapat dikenakan adalah satu tahun penjara dan denda sebesar satu juta Yen. Rendahnya hukuman yang diberikan kemungkinan besar akibat dalam kasus ini Watsuki memiliki barang tersebut sebelum ketentuan berlaku. Walaupun setahun sebelum implementasi hukum pemerintah sudah memerintahkan masyarakat yang memililiki produk yang relevan agar menyerahkannya ke kepolisian apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.

Sumber: ANN

The post Mangaka Samurai X Nobuhiro Watsuki Didenda 200.000 Yen Atas Kepemilikan Pornografi Anak appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.



from Jurnal Otaku Indonesia http://ift.tt/2ow27ii
via IFTTT
Share on Google Plus

About Animacs

Animacu menyediakan berita anime, manga, live action etc ter-UPDATE.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Baca yang lain...