alt/text gambar

Spider-Man Ditahan Kepolisian Osaka

Spider-Man di sini bukan yang superhero, tetapi sebuah kriminal yang di Jepang dijuluki Kumo Otoko. Pria berusia 59 tahun ini mendapat julukan tersebut berkat kemampuannya dalam memanjat gedung dan mencuri uang di dalamnya.

Dia bertanggung jawab dalam melakukan 11 pencurian di Osaka selama Maret dan April tahun ini. Pengalamannya sebagai pekerja konstruksi berusia 59 tahun membuatnya cukup percaya diri dalam memanjat gedung dan masuk lewat balkon yang terbuka. Dia mengakui balkon di antara lantai 7 dan 11 umumnya tidak dikunci dan pemiliknya sering lengah.

DSC_1450

Gedung ini adalah contoh gedung yang biasa dia panjat

Dia berhasil ditahan di bulan Maret karena salah satu targetnya berhasil memergokinya, namun sang pencuri berhasil kabur setelah berkelahi dengan pemilik kamar. Saksi tersebut lalu menghubungi polisi dan berkat deskripsinya dan investigasi lebih lanjut, pria bernama Makoto Kagaya ditahan di rumahnya di Higashi Osaka.

Reaksi netizen tentunya cukup positif melihat penangkapan ini, namun kebanyakan juga cukup kaget pria yang nyaris berusia 60 tahun bisa memanjat gedung tinggi:

"Sehat bener untuk pria usia 59 tahun"

"Lantai 7-11? Itu tingginya 30 meter!"

"Lebih kayak Crazy Climber daripada Spider-Man"

"Marveller! Change! Leopardon!"

"Sayang juga punya kemampuan seperti ini di usia 60, tapi malah jadi kriminal"

Menurut laporan polisi, uang yang dicuri telah mencapai 430,000 Yen. Bukan jumlah yang sedikit memang, namun saya rasa tidak sebanding dengan risiko penahanan dan fakta bahwa dia harus memanjat setidaknya 30 meter. Bila dia bisa memamerkan bakatnya dan bergabung dengan variety show atau acara semacamnya, dia bisa saja menghasilkan lebih banyak uang.

Sumber: Soranews

The post Spider-Man Ditahan Kepolisian Osaka appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.



from Jurnal Otaku Indonesia http://ift.tt/2uNVWLG
via IFTTT
Share on Google Plus

About Animacs

Animacu menyediakan berita anime, manga, live action etc ter-UPDATE.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Baca yang lain...