alt/text gambar

Capcom Bentuk Perjanjian ‘Cross-Licensing’ dengan Bandai Namco

Capcom mengumumkan bahwa mereka telah membentuk perjanjian "cross-licensing" dengan Bandai Namco Entertainment untuk online matching dalam berbagai game, contohnya seri Street Fighter.

Berikut adalah rangkuman dari perjanjiannya:

Tujuan dari perjanjian ini adalah meningkatkan pengalaman pemain sambil mempercepat produksi dan mengurangi biaya pengerjaan bagi kedua pihak. Selain itu, dengan cross-license untuk online matching ini, Capcom berencana untuk menggunakan patennya secara efektif untuk seri game seperti Street Fighter demi menghadirkan konten yang lebih menarik bagi para pemain.

Dengan perjanjian ini sebagai titik awal, Capcom akan terus mengeksplor kesempatan cross-licensing demi menjaga patennya sambil meningkatkan pengalaman pemain dan berkontribusi untuk industri video game yang lebih baik.

Melihat detil yang terungkap dari perjanjian ini, banyak orang yang menebak Capcom mengambil langkah ini demi memperbaiki sistem pertandingan online di Street Fighter V.

Sumber: Gematsu

The post Capcom Bentuk Perjanjian 'Cross-Licensing' dengan Bandai Namco appeared first on Jurnal Otaku Indonesia.



from Jurnal Otaku Indonesia http://ift.tt/2rPUD8o
via IFTTT
Share on Google Plus

About Animacs

Animacu menyediakan berita anime, manga, live action etc ter-UPDATE.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Baca yang lain...